Pages - Menu

Menu

Senin, 30 November 2015

Tarekat Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah





A.                Pendahuluan
Dewasa ini, masyarakat modern mulai berbodong-bondong mengikuti sebuah tarekat. Mereka mulai merasakan kegersangan, kegelisahan dalam hidup. Apa yang mereka cari dalam hidup ini tidak memberikan kedamaian dalam hati mereka, sehingga mereka mulai mencari jalan lain untuk bisa menemukan kedamaian dan kebahagiaan yakni agar bisa sedekat mungkin dengan Yang Maha Hidup.
Tarekat merupakan salah satu cara ataupun jalan agar bisa dekat dengan Allah SWT ketika seseorang sudah bisa dekat dengan Allah SWT mereka sudah menemukan kabahagiaan yang mereka cari. Sekarang ini telah banyak tarekat-tarekat yang muncul salah satunnya yakni Tarekat Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah. Dalam sebuah terekat terdapat amalan-amalan yaitu dzikir ataupun wirid-wirid yang berlandaskan Al-Qur’an, Hadits, dan ijma. Yang berguna untuk membina iman manusia agar tidak tergoyahkan oleh godaan dan bujuk rayu syaitan, nafsu, dan cobaan-cobaan yang Allah SWT berikan.
B.                 Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah
Untuk memasuki dan mengambil dzikir dari Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah ini, seseorang harus melaksanakan kaifiah atau tata cara sebagai berikut;[1]
1.      Datang kepada calon guru mursyid untuk meminta izin memasuki thariqahnya dan  menjadi muridnya. Hal ini dilakukan sampai memperoleh izin dan perkenannya.
2.      Mandi taubat setelah shalat Isya’ sekaligus berwudlu’ yang sempurna.
3.      Shalat Hajat dua raka’at dengan niat masuk thariqah. Setelah Al-Fatihah, membaca surat Al-Kafirun pada raka’at pertama dan surat Al-Ikhlas pada raka’at kedua.
4.      Setelah salam membaca:
اللهم انى اسئلك التوبة الا نابة والاستقامة على الشريعة الغراء و الطريقة البيضاء
Dan dilanjutkan membaca istighfar 5 kali, atau 15 kali, atau 25 kali.
5.      Membaca Al-Fatihah sekali dan Surat AI-Ikhlas 3 kali, dengan niat menghadiyahkan pahalanya kepada Hadlratzrsy-Syarkh Muhammad Baha’uddin An-Naqsyabandi, serta memohon pertolongannya mudah­ mudahan keinginannya masuk thariqah diterima.
6.      Tidur miring kekanan dengan menghadap kiblat.
Setelah prosesi tersebut dilaksanakan, maka selanjutnya menghadap calon guru mursyidnya lagi untuk mendapatkan petunjuk dan pengarahan lebih lanjut, yang kemudian setelah itu akan dilakukan talqin dzikir atau bai’at dari sang guru mursyid itu kepadanya.
Setelah menerima talqin dzikir atau bai’at, maka dia sudah tercatat sebagai anggota Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah ini, yang mempunyai kewajiban untuk mengamalkan wirid-wirid sebagai berikut:
1.      Membaca istighfar 5 kali, atau 15 kali, atau 25 kali.
2.      Membaca Al-Fatihah sekali dan surat Al-Ikhlas 3 kali, yang dihadiahkan kepada para guru mursyid thariqah ini sejak zaman ini sampai kepada Rasulullah shallallahu alarhi wa sallam, khususnya Hadlratusy-Sqaikh Muhammad Baha-uddin An-Naqsyabandi.
3.      Kedua bibir dirapatkan sambil lidah ditekan dan gigi direkatkan seperti orang mati, dan merasa bahwa inilah nafas terakhirnya sambil mengingat alam kubur dan kiamat dengan berbagai kerepotannya.
4.      Rabithah kepada Guru Mursyid.
5.      Menenangkan dan mengkonsentrasikan hati untuk senantiasa ingat Allah.
6.      Munajat dengan hatinya membaca:
الهى انت مقصودى ورضاك مطلوبي
7.      Kemudian dengan hatinya mewiridkan Ismudz-Dzat (Allah…, Allah-, Allah …) 5000 kali, dengan tanpa menggerakkan lidah, bibir clan seluruh anggota tubuhnya kecuali jari penunjuk untuk menarik hitungan tasbih. Dan setiap hitungan 100 diselingi membaca;
الهى انت مقصودى ورضاك مطلوبى
8.      Setelah selesai wirid, diam sejenak dan rabithah Guru Mursyid disertai permohonan anugerah barakahnya, kemudian berdo’a sebagai berikut:
اللهم يا حي يا قيوم يا بديع السموات والارض ياملك الملك يا ذاالجلال والاكرام صل على سيد نا محمد افضل صلواتك وعدد معلوماتك وعلى اله وصحبه وبارك وسلم كذالك وارزقنا الاءستقامة على الشريعة الغراء والتمسك التام بهذه الطريقة النقشبندية المجددية الخالذية وارزقنا كمال اتباع خير البرية صلىالله عليه وسلم والصدق فى محبة ورثة اولى الخصوصية
Keterangan:
§  Pelaksanaan pembacaan aurad (wirid-wirid) tersebut dilakukan sehari sekali, waktunya bebas yang penting dicari waktu yang bisa istiqomah. –   Sikap duduk pada saat membaca arrrad tersebut adalah dengan duduk tawarruk shalat terbalik, artinya telapak kaki kanan dimasukkan dibawah lutut kaki kiri, kecuali ada udzur.
§  Para murid pemula cukup mengamalkan aurad tersebut. Sedang untuk murid yang sudah meningkat ajarannya, akan mendapatkan ajaran dzikir lainnya seperti Dzikir Latha-if, Dzikir Nafi Itsbat, Dzikir Wuquf, Dzikir Muroqobah Muthlaq, Dzikir Muroqobah Ahadiyatul Af’aal, Dzikir Muroqobah Ma’iyyah dan Dzikir Tahlil bil-lisan.
§  Di samping itu masih ada ajaran muroqobah, yaitu Muroqobah Aqrobiyah, Muroqobah Ahadiyah Adz- Dzat Ash-Shomad dan Muroqobah Ahadiyah Adz ­Dzat Ash-Shrifwal-Baht
§  Disamping ada juga ajaran Suluk, Khawajikan dan Tawajjuhan, yang semua hal tersebut diatas.
Suluk Thariqah
Pelaksanaan suluk dalam Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah ini, dalam kaifiah atau tata caranya, yaitu sebagai berikut;
1.      Memperoleh izin dari guru mursyid atau izin dari orang telah mendapat ijazah dari guru mursyidnya untuk mengajarkan suluk.
2.      Kholwah, artinya menyepi atau memisahkan diri dari anak istri dan saudara-saudaranya yang tidak sedang melakukan suluk.
3.      Berniat suluk untuk selama 40 hari, atau 20 hari atau minimal 10 hari, dengan niatan sebagai berikut:
نويت ان ادخل فى السلوك اربعين يوم/ عشرين يوم/ عشرة ايام لاقتداء السلف الصالحين ولاتباع النبي صلى الله عليه وسلم لله تعالى
Sedangkan rukun-rukun suluk yang harus dipenuhi adalah;
a.       Menyedikitkan bicara yang tidak perlu dan tidak ada manfaatnya.
b.      Menyedikitkan makan, namun juga jangan sampai kelaparan sehingga tidak kuat melaksanakan ibadah atau dzikir.
c.       Menyedikitkan tidur, artinya mengurangi tidur seperti yang biasanya dilakukan.
d.      Melanggengkan dzikir siang malam dengan memperhatikan adab dan tata kramanya, dengan jumlah dzikir sesuai dengan tingkatan pengajarannya.
e.       Tawajjuhan 3 kali sehari semalam, yaitu
1.      Setelah shalat Isya’ dengan terlebih dahulu mengkhatamkan khawajakan selain malam Selasa dan Jum’at,
2.      Pada waktu sahur setelah khataman selain malam Selasa dan Jum’at dan
3.      Setelah Dzuhur dengan tanpa khataman khawajakan. Setelah ‘Ashar khataman khawajakan saja.
Disamping itu ada adab atau tata krama suluk yang juga harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut;
a.       Ketika akan melakukan suluk, hendaknya minta izin dahulu kepada guru mursyidnya.
b.      Mandi taubat dan berwudlu yang sempurna.
c.       Shalat hajat dua raka’at dengan niat memasuki suluk.
d.      Ketika masuk ke tempat kholwat, membaca ta’awudz dan basmalah dengan ikhlas.
e.       Niat bersungguh-sungguh dalam ibadah dan memenjarakan nafsu.
f.       Melanggengkan wudhlu’ (suci).
g.      Tidak berbicara kecuali dzikrullah.
h.      Melanggengkan rabithah kepada guru mursyid.
i.        Sungguh-sungguh memperhatikan shalat Jum’at, jama’ah lima waktu, shalat rawatib qobliyah dan ba’diyah dan shalat-shalat sunnat lainnya yang muakkadah.
j.        Melanggengkan dzikir, baik jahri maupun sirri; baik dzikir nafi itsbat maupun dzikir Ismudz-Dzat.
k.      Membiasakan tidak tidur. Artinya tidak tidur kecuali sangat kantuk dan kalaupun tidur niatnya untuk menghilangkan capeknya badan.
l.        Tidak menyandarkan tubuhnya pada sesuatu dan tidak tiduran diatas lemek (tikar atau lainnya).
m.    Ketika keluar (dari tempat khalwahnya) menundukkan kepala dan tidak melihat-lihat sesuatu kecuali ada perlu.
n.      Ketika berbuka, tidak memakan makanan yang berasal dari yang bernyawa.
C.     Kesimpulan
Untuk memasuki dan mengambil dzikir dari Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah ini, seseorang harus melaksanakan kaifiah atau tata cara. Setelah prosesi tersebut dilaksanakan, maka selanjutnya menghadap calon guru mursyidnya lagi untuk mendapatkan petunjuk dan pengarahan lebih lanjut, yang kemudian setelah itu akan dilakukan talqin dzikir atau bai’at dari sang guru mursyid itu kepadanya.
Setelah menerima talqin dzikir atau bai’at, maka dia sudah tercatat sebagai anggota Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah ini, yang mempunyai kewajiban untuk mengamalkan wirid-wirid Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah.
D.   Daftar Pustaka
Team Penulis Panitia Mu’tamar Ke-10 Jam’iyah Ahli Al-Thariqah Al- Mu’tabarah An-Nahdliyyah 1526 H/2005 M,. Mengenal Thariqah: Panduan Pemula Mengenal Jalan Menuju Allah Ta’ala. Jakarta: CV. Aneka Ilmu Semarang. 2005





[1] Team Penulis Panitia Mu’tamar Ke-10 Jam’iyah Ahli Al-Thariqah Al- Mu’tabarah An-Nahdliyyah 1526 H/2005 M, Mengenal Thariqah: Panduan Pemula Mengenal Jalan Menuju Allah Ta’ala (Jakarta: CV. Aneka Ilmu Semarang, 2005) Hlm. 49

Tidak ada komentar:

Posting Komentar